Gelar Wayang Kulit, Kemdikbud Sosialisasikan Program 2012

SURABAYA – Menggelar Wayang Kulit dengan lakon Semar Pamong Sejati,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan
menyosialisasikan program kementerian pada 2012. “Bentuk penyampaian
kebijakan bisa melalui berbagai metode dan sarana. Salah satunya melalui
media tradisional, yakni pergelaran wayang kulit pada 10 Desember ini
di Surabaya,” kata Ibnu Hamad, Kepala Pusat Informasi dan Hubungan
Masyarakat Kemdikbud, Kamis (8/12) di Surabaya.
Wayang kulit dipilih dengan pertimbangan antara
lain karena seni ini bisa menjadi media komunikasi tradisional untuk
menyampaikan beberapa kebijakan kementerian secara persuasif. Alasan
lainnya, pergelaran wayang kulit adalah bagian dari upaya untuk
menyuburkan dan mempertahankan keberadaan kesenian tradisional. Dan,
pergelaran wayang kulit bisa dinikmati dan ditonton banyak orang dan
kalangan, sehingga harapannya upaya sosialisasi kebijakan dapat lebih
luas lagi diketahui oleh masyarakat.
“Berangkat dari kesadaran itu, sekaligus untuk
mempertahankan budaya dan kesenian tradisional itu, kami menggelar
pertunjukan ini. Bersamaan dengan itu pula, akan diluncurkan program
SM3T, program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan
Terbelakang,” ucap Ibnu.
Berkait dengan dipilihnya lakon Semar Pamong Sejati
, Ibnu menjelaskan, lakon ini adalah idiom yang berkait dengan tugas
dan fungsi Kemdikbud sebagai pelayan masyarakat di bidang pendidikan dan
kebudayaan. Kehadiran tokoh Semar dalam cerita ini menggambarkan satu
sosok yang mampu memberikan pencerahan dan teladan bagi semua
masyarakat. Semar menjadi pamong sejati, yang selalu melayani, mengayomi
terhadap sesama dengan sepenuh hati, tanpa pamrih yang dilandasi dengan
rela berkorban, tawakal, jujur, sabar, dan berbudi luhur.
Menurut Ibnu, beberapa program yang ingin
disosialisasikan berkait dengan kebijakan kemdikbud tahun 2012 antara
lain soal kenaikan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) dan
distribusinya, beasiswa bidik misi, rehabilitasi gedung sekolah,
pendidikan karakter, aturan distribusi guru, dan lainnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar